Pesangon Untuk Honor T3D

Kamis, 02 September 2010.
NUSANTARA - KALTIM
Minggu, 15 Agustus 2010 , 10:18:00

TENGGARONG – Alternatif penggantian honorarium 5.701 tenaga tidak tetap daerah (T3D) Januari hingga Juni 2010 dengan pesangon, belum diterima T3D yang tergabung dalam Forum Tenaga Honor Kukar (FTHK). Mereka tetap menuntut ada hasil pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-PAN) dan Menteri Keuangan yang baru dilakukan setelah 17 Agustus mendatang.

“Opsi apa itu" Kami malah baru dengar. Kami tak pernah diberi tahu bahwa ada alternatif pesangon dari Pemkab,” kata salah seorang pengurus FTHK Hamid.Sebagai informasi, munculnya opsi pesangon itu karena PP 48 Tahun 2005 menjadi halangan pembayaran honorarium T3D, terutama sejak Januari hingga Juni 2010.

Informasi yang dikumpulkan media ini, Pemkab Kukar tengah mempertimbangkan penggantian honor Januari hingga Juni dengan pesangon. Kisaran besar pesangon dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Pesangon ini nantinya akan diambil dari anggaran hibah di APBD Kukar. Ketika ini dikonfirmasi ke Wabup Kukar Ghufron Yusuf, dia membenarkan.

Kendati opsi pesangon ini salahsatu jalan keluar nyata agar T3D dapat uang dari hasil kerja Januari hingga Juni 2010, namun FTHK belum mau mengambil keputusan. Apalagi, nilai pesangon itu lebih kecil dari honorarium yang harusnya didapatkan mulai Januari hingga Juni.

“Kami belum mau bicara soal pesangon. Yang jelas, kami semua menunggu hasil pertemuan dengan Men-PAN dan Menkeu dulu,” lanjut Hamid.Bila hasil pertemuan tersebut tetap mentok, maka Hamid mengaku tak bisa menjamin demo besar-besaran seperti yang terjadi selama tiga hari, yakni, Kamis (5/8), Senin (9/8), dan Selasa (10/8) lalu bakal kembali terulang dengan skala yang lebih besar.

“Saat ini T3D betul-betul berharap honor Januari hingga Juni, juga honor Juli dan Agustus bisa cair. Itu saja tuntutannya. Apalagi kewajiban kami bekerja sudah dilakukan. Kalau upah bekerja tak dibayar, maka sama saja pemerintah lebih kejam dari penjajah Belanda dan Jepang. Kalau ini terjadi, maka pasti memicu aksi massa yang lebih besar,” katanya.

TUNGGU PP
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kukar G Asman Gilir mengatakan, dalam waktu beberapa bulan lagi peraturan pemerintah (PP) tentang jumlah pegawai di pemerintah bakal keluar. Bila PP ini terbit, maka Kukar bisa menggunakannya sebagai acuan jumlah pegawai.

“Saat ini T3D jumlahnya tak terkendali. Tapi anehnya terpusat di Tenggarong, dan tak tersalur ke daerah terpencil yang lebih membutuhkan. Nah, bila PP itu keluar, semuanya bisa diatur ulang. Jumlah pegawai akan disesuaikan dengan PP itu, karena ada hitungannya,” kata Gasman, sapaan G Asman Gilir. Dia mengaku, sebelumnya mendapatkan informasi tersebut dari politisi Demokrat di DPR RI.

“Saya telepon beliau, dan informasi ini disampaikan. Katanya 2 atau 3 bulan lagi keluar,” ujarnya. Seperti diketahui, saat ini ada 16.775 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Kukar. Sedangkan 5.701 orang berstatus T3D. Jumlah ini dinilai DPRD terlalu banyak dan tak efektif dalam kinerja. (che)

Sumber : JPNN


Comentários:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar Anda untuk Blog Ini

 
KANAK HULU MAHAKAM © Copyright 2010 | Design By dhinkdoank |